SAATNYA MENJADIKAN EKONOMI ISLAM SEBAGAI PILAR EKONOMI NASIONAL
Pendahuluan
Sejak terjadinya krisis Ekonomi di Indonesia, yaitu tepatnya pada tahun 1997, yang diindikasikan dengan melemahnya mata uang Indonesia (Rupiah) terhadap mata uang dunia, khususnya Dolar Amerika (U$D). Dan semakin ambruknya sistem dan kondisi perbankan nasional sehingga menyebabkan banyak Bank yang dilikuidasi (ditarik surat izin beroperasi/ditutup karena kondisi keuangan bank tersebut tidak sehat). Hanya Bank-bank yang beroperasi secara Syari’ahlah yang mampu bertahan di tengah badai ekonomi kala itu.
Perkembangan Ekonomi Dewasa ini
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak tumbuh seperti yang diharapkan, meskipun pada sektor tertentu menunjukkan kemajuan–di sektor keuangan misalnya, dengan meningkatnya atmosfer investasi pada bursa saham dan obligasi. Namun tidak berdampak pada perbaikan ekonomi pada sektor riil, padahal sektor inilah yang merupakan tonggak ekonomi rakyat dan berkorelasi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada prinsipnya, sistem ekonomi Indonesia yang lebih populer dengan istilah sistem ekonomi Pancasila, dalam penerapannya cenderung berkiblat pada sistem ekonomi Kapitalis (sistem ekonomi yang hanya mementingkan dan menguntungkan pemilik modal). Penerapan ekonomi kapitalis yang hanya memprioritaskan kepentingan pemilik modal semata dan cenderung mengabaikan nilai-nilai yang terkandung di masyarakat seperti nilai keadilan dan persaudaraan, tentunya sangat tidak sesuai apabila sistem ini terus menerus diterapkan di Indonesia. Karena selain tidak mampu menciptakan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Sistem ini juga sangat memungkinkan bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan spekulasi dengan tujuan mendapat keuntungan sepihak dan tentunya merugikan pihak lain, yang tak lain dan tak bukan adalah masyarakat kecil.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, sudah saatnya kita sebagai umat Islam yang merupakan mayoritas dari Bangsa ini, untuk mengakaji ulang apakah sistem ekonomi kapitalis atau konvensional benar-benar merupakan solusi bagi perekonomian Indonesia. Atau memang diperlukan pencerahan yaitu dengan beralih dan menerapkan sistem ekonomi Islam dalam segala aspek perekonomian Indonesia.
Seyogianya Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang merupakan daerah yang telah memproklamirkan penerapan syariat Islam mempunyai andil besar dalam perkembangan ekonomi syari’ah/ekonomi islam dan dapat menjadi barometer ekonomi syari’ah di tanah air. Karena selain telah memiliki regulasi berupa qanun yang berfungsi sebagai payung hukum untuk merealisasikan syari’at Islam. NAD adalah daerah di Indonesia yang boleh dikatakan hampir seluruh masyarakatnya beragama Islam. Tentu hal itu merupakan faktor yang sangat berpotensi untuk menjadi centre of Islamic economy.
Ekonomi Dalam Perspektif Islam
Berbeda dengan ekonomi Kapitalis yang hanya mementingkan keuntungan-keuntungan materi belaka dan mengasingkan manusia dari agama dan kerohanian. Ekonomi dalam pespektif Islam merupakan kegiatan ekonomi yang prinsip utamanya bersumber pada Al-qur’an dan Hadist. Prinsip ekonomi yang diatur dalam Islam terhindar dari riba, maysir (unsur perjudian), gharar (transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian). Adapun maksud dari prinsip tersebut adalah untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Sistem Ekonomi Islam tidak hanya memprioritaskan profit (keuntungan) semata bagi pemilik modal, akan tetapi juga memberikan perhatian terhadap aspek persaudaraan dan keadilan, yaitu dengan cara mendistribusikan profit yang diperoleh kepada orang-orang yang memang membutuhkan baik berupa zakat atau infaq dengan tujuan mensejahterakan mereka.
Dalam penerapannya, sistem ekonomi Islam mengakui dan sangat menjunjung tinggi kepemilikan pribadi atas harta dan kekayaan seseorang. Namun, akan sangat lebih baik bila harta dan kekayaan tersebut diinvestasikan untuk kegiatan usaha yang bermanfaat, sehingga tidak menjadi penimbunan kekayaan yang pada akhirnya akan menyebabkan inflasi, dikarenakan uang tidak difungsikan dan didistribusikan sehingga mobilitas ekonomi tidak berjalan efektif. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 34-35 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”.
Ayat di atas hanya salah satu dari penggalan ayat suci Al-qur’an yang mengatur tentang kehidupan berekonomi tanpa meniadakan kepentingan masyarakat. Bayangkan saja, apabila pengusaha dan pelaku ekonomi termasuk kita semua menginvestasikan harta yang kita miliki melalui lembaga Perbankan Syariah untuk didistribusikan bagi usaha-usaha mikro (kecil) dan menengah dengan tidak mengambil keuntungan yang terlalu tinggi dan tentu saja terbebas dari riba. Sehingga pada akhirnya akan menghapus kesenjangan sosial dan ekonomi yang begitu mencolok, di sisi lain juga dapat mengatasi pengangguran yang merupakan masalah klasik di negeri ini.
Penutup
Paradigma ekonomi yang mengagungkan materialistis semata harus segera dihapus dalam benak kita, khususnya masyarakat NAD, pada dasarnya hidup memang memerlukan materi, namun yang perlu diingat bagaimana kita menggunakan materi tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan hidup semata. Tapi hendaknya materi (kekayaan) tersebut mampu memberi manfaat bagi orang lain/sekitarnya dan memiliki nilai ibadah bagi pemiliknya. Tentu hal itu merupakan sikap potensial untuk memperbaiki perekonomiaan Indonesia. Apabila hal tersebut telah terlaksana, maka Insya Allah akan terwujud impian rakyat Indonesia yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Sepakat,.. sistem ekonomi Islam sudah sangat teruji.
Salam
wa’alaikumsalam Wr. Wb.
semoga km selalu berada dlm lndNgn Allah SWT.
Ya, Ekonomi Islam selayaknya emg hrs diterapkan di Republik ini.
karena toh dah terbukti ekonomi konvensional yg kt anut slm ini gak memberikan kontribusi positif bg Negara ini.
smG Pemimpin negara kt kelak mendengar aspirasi ini.